Friday 28-11-2025

Drama Lama Daur Ulang: Isu Ijazah Jokowi Digoreng Lagi

  • Created Nov 13 2025
  • / 140 Read

Drama Lama Daur Ulang: Isu Ijazah Jokowi Digoreng Lagi

Jagat media sosial kembali diramaikan oleh unggahan sejumlah tokoh yang menggelar Deklarasi Perlawanan menentang apa yang mereka sebut sebagai “kriminalisasi aktivis” dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Seruan aksi tersebut bahkan disebar luas melalui Facebook dan X (Twitter), lengkap dengan ajakan turun ke jalan di depan Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).

Namun setelah ditelusuri, narasi yang dibangun ternyata jauh dari fakta.

🔍 Isu Ijazah Jokowi Sudah Lama Dibantah

Isu soal “ijazah palsu Jokowi” bukan hal baru. Kasus ini sudah berkali-kali dibantah oleh lembaga resmi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Kementerian Pendidikan, hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Semua menegaskan tidak ada bukti bahwa ijazah Jokowi palsu atau dipalsukan.

Meski demikian, isu ini terus dihidupkan ulang oleh sejumlah pihak, terutama menjelang momentum politik tertentu. Kali ini, para tokoh seperti Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan beberapa lainnya disebut sebagai “korban kriminalisasi” setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

⚖️ Bukan Kriminalisasi, Tapi Proses Hukum Biasa

Klaim “kriminalisasi” dinilai tidak berdasar. Penetapan tersangka terhadap beberapa individu dilakukan setelah adanya laporan resmi dan bukti digital berupa unggahan di media sosial yang memuat tuduhan tanpa dasar hukum.

“Ini bukan kriminalisasi, tapi konsekuensi hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk mantan pejabat atau aktivis,” ujar seorang sumber di lingkungan kepolisian.

Pakar hukum pidana juga menilai bahwa penyebaran tuduhan palsu di ruang publik, apalagi terhadap kepala negara, bisa masuk ranah pidana pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, sesuai Undang-Undang ITE dan KUHP.

💬 Narasi Politik Dibungkus Isu Hukum

Pengamat politik menilai gerakan ini bukan semata soal “penegakan keadilan”, melainkan upaya politik untuk menjaga eksistensi kelompok tertentu pasca berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi.

“Mereka memainkan sentimen lama — seolah hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas — padahal kasus ini sudah selesai bertahun-tahun lalu. Isu ini dihidupkan ulang agar tetap relevan di publik,” jelas analis komunikasi politik Universitas Paramadina, Arif Prasetyo.

🧨 Era Prabowo dan Mitos ‘Warisan Rezim Jokowi’

Menariknya, deklarasi tersebut juga menyeret nama Presiden Prabowo Subianto, seolah kriminalisasi masih merupakan “warisan rezim Jokowi”. Padahal, pemerintah baru justru sedang mendorong reformasi penegakan hukum dan penertiban ujaran kebencian di ruang digital.

“Menyerang Prabowo dengan dalih ‘kriminalisasi warisan Jokowi’ jelas tidak logis. Pemerintah baru sedang fokus menjaga stabilitas, bukan menghidupkan dendam politik lama,” kata Arif.

📣 Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Polda Metro Jaya sendiri memastikan bahwa semua proses hukum berjalan objektif dan sesuai prosedur. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh narasi provokatif di media sosial yang menyesatkan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, tapi tidak boleh menyebarkan kebohongan. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, bukan ajak massa,” tegas juru bicara Polda Metro.

🧾 Kesimpulan: Isu Lama, Agenda Baru

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa narasi “kriminalisasi aktivis” hanya upaya lama dengan kemasan baru. Isu ijazah Jokowi yang sudah selesai sejak lama kembali dipakai untuk menarik simpati publik dan menekan aparat hukum.

Publik diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim sepihak di media sosial, apalagi yang mengandung unsur provokasi atau seruan aksi tanpa dasar hukum jelas.

Kebenaran tidak dibuktikan lewat orasi, melainkan lewat data dan bukti hukum.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First