Revisi UU TNI Fokus pada Penguatan Peran Militer, Bukan Kembalikan Dwifungsi

- Created Mar 21 2025
- / 9921 Read
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan tidak bertujuan untuk mengembalikan dwifungsi TNI. Menko Polkam, Budi Gunawan, menegaskan bahwa revisi ini lebih difokuskan pada penguatan peran TNI dalam menjaga stabilitas negara, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Menurut Budi Gunawan, perubahan ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi TNI agar dapat menjalankan fungsi pertahanan negara dengan lebih efisien tanpa terlibat dalam politik praktis.
Budi Gunawan menjelaskan bahwa TNI tetap akan berfokus pada tugas utamanya dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara, serta menjaga kesatuan bangsa, sesuai dengan amanat konstitusi. Revisi UU TNI yang baru disahkan ini dirancang untuk menyesuaikan dengan perkembangan situasi global dan domestik, yang membutuhkan sistem pertahanan yang lebih adaptif dan modern. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa revisi ini tidak akan mengubah kedudukan TNI dalam struktur politik negara, dan tidak akan mengembalikan peran dwifungsi yang pernah ada sebelumnya.
Puan Maharani, Ketua DPR RI, juga memberikan pernyataan terkait revisi yang baru saja disahkan tersebut. Puan menegaskan bahwa revisi ini sangat penting untuk memperkuat sistem pertahanan Indonesia, namun juga harus menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Menurut Puan, penguatan TNI dalam menghadapi ancaman di era globalisasi ini harus dilakukan dengan tetap menjaga agar TNI tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga tugas dan fungsinya tetap terjaga sesuai dengan amanat konstitusi.
Di sisi lain, Mantan Ketua MK, Mahfud MD, menambahkan bahwa revisi ini dilakukan dalam rangka memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional, bukan untuk memperluas kewenangan TNI di luar batas yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Mahfud menegaskan bahwa perubahan ini akan memastikan TNI tetap menjadi pilar penting dalam pertahanan negara tanpa melibatkan diri dalam urusan politik praktis. Dengan disahkannya revisi UU TNI, pemerintah berharap TNI dapat lebih efektif dalam menghadapi berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas negara.
Revisi UU TNI yang telah disahkan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta supremasi hukum yang ada di Indonesia. Pemerintah berharap revisi ini dapat memperkuat sistem pertahanan negara dan mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First