Wednesday 27-08-2025

Revisi UU Haji 2025 Resmi Sahkan Transformasi BP Haji Menjadi Kementerian Haji

  • Created Aug 27 2025
  • / 967 Read

Revisi UU Haji 2025 Resmi Sahkan Transformasi BP Haji Menjadi Kementerian Haji

Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Haji 2025 yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Dalam aturan terbaru ini, Badan Pengelola Haji (BP Haji) bertransformasi menjadi Kementerian Haji, yang akan bertanggung jawab penuh terhadap kebijakan, layanan, dan pengelolaan seluruh aspek haji bagi umat Islam di Indonesia.

 

Transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam sejarah pengelolaan haji. Perubahan ini bertujuan menciptakan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, profesional, dan fokus pada kebutuhan jemaah. Dengan berada langsung di bawah kementerian khusus, proses perumusan kebijakan, koordinasi antar lembaga, hingga implementasi program haji diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan menyeluruh.

 

Kementerian Haji akan memiliki kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam pengelolaan dana haji, peningkatan kualitas fasilitas, serta penyediaan layanan kesehatan dan akomodasi yang lebih layak bagi jemaah. Selain itu, adanya kementerian khusus ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi teknologi dalam pendaftaran, manajemen data, serta sistem informasi haji sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam proses keberangkatan ke Tanah Suci.

 

Langkah strategis ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Dengan transformasi ini, diharapkan ibadah haji dapat dilaksanakan secara lebih nyaman, aman, dan penuh keberkahan, sekaligus menjawab tantangan meningkatnya jumlah calon jemaah haji dari Indonesia setiap tahunnya.

 

Selain itu, kehadiran Kementerian Haji akan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Perubahan ini mencerminkan keseriusan negara dalam memastikan hak umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk dan tenang, serta memberikan kepastian bahwa seluruh proses haji berada dalam pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Dengan adanya Revisi UU Haji 2025, Indonesia memasuki babak baru dalam penyelenggaraan haji, sebuah era di mana pelayanan jemaah menjadi prioritas utama, dan setiap langkah kebijakan diarahkan untuk menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi seluruh umat Islam di tanah air.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First