Saturday 13-12-2025

Mengapa Bencana Sumatera Belum Berstatus Nasional? Ini Penjelasannya

  • Created Dec 03 2025
  • / 6269 Read

Mengapa Bencana Sumatera Belum Berstatus Nasional? Ini Penjelasannya

Keputusan pemerintah untuk belum menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional bukanlah bentuk kelalaian, melainkan langkah yang berdasar pada ketentuan hukum serta evaluasi teknis yang ketat. Regulasi Indonesia, khususnya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mengatur bahwa status bencana nasional baru dapat ditetapkan ketika dampak bencana telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya. Penilaian ini mencakup kapasitas evakuasi, ketersediaan logistik, stabilitas infrastruktur, serta kemampuan komando darurat di tingkat provinsi dan kabupaten. Hingga kini, pemerintah melihat bahwa penanganan masih dapat dilakukan secara efektif melalui mekanisme tanggap darurat daerah yang didukung penuh oleh pusat. Pemerintah provinsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah lebih dulu mengeluarkan status darurat bencana, dan langkah ini secara hukum telah memberikan dasar kuat bagi mobilisasi bantuan dari BNPB, TNI, Polri, Basarnas, dan Kementerian Kesehatan tanpa harus menunggu deklarasi bencana nasional.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa sejak hari pertama banjir terjadi, tim gabungan sudah berada di lapangan untuk melakukan evakuasi, membuka akses terisolasi, mendistribusikan bantuan, serta memastikan layanan kesehatan tetap berjalan. Artinya, penanganan tidak pernah berhenti hanya karena status nasional belum diumumkan. Banyak pejabat, termasuk Menko PMK dan BNPB, menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi dengan cepat, bukan memperdebatkan label administratif. Dalam konteks penanganan bencana, efektivitas tindakan sering lebih menentukan daripada status formal, dan ini yang menjadi prioritas pemerintah: bekerja cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Pertimbangan lainnya adalah situasi di lapangan yang sangat beragam. Ada daerah yang terdampak parah, namun ada pula wilayah yang mulai terkendali berkat kerja sama pemerintah daerah, aparat, dan relawan. Penetapan bencana nasional memiliki konsekuensi administratif, termasuk perubahan mekanisme komando, alokasi anggaran, serta penugasan lintas lembaga, sehingga keputusan tersebut harus diambil dengan sangat hati-hati agar tidak justru menghambat koordinasi yang sudah berjalan. Pemerintah juga menunggu pernyataan resmi ketidakmampuan daerah, sebuah syarat penting yang harus disampaikan oleh gubernur sesuai peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini, surat yang masuk baru berasal dari beberapa bupati, bukan dari gubernur, sehingga pemerintah pusat belum bisa memprosesnya menjadi penetapan nasional.

Meski demikian, tidak ada satu pun indikator yang menunjukkan bahwa pemerintah mengurangi perhatian terhadap korban. Presiden dan seluruh kementerian terkait terus memantau perkembangan secara harian, sementara bantuan dari pusat terus dikirimkan ke titik-titik kritis. Transparansi data, koordinasi lintas lembaga, serta kerja sama masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pemulihan. Dengan pendekatan berbasis regulasi dan kemampuan daerah yang masih berjalan optimal, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara terukur dan tidak tergesa-gesa, agar penanganan bencana tetap efektif dan tepat sasaran. Dalam situasi darurat kemanusiaan, kehati-hatian seperti ini bukanlah tanda kelemahan, melainkan wujud tanggung jawab agar seluruh proses berjalan sesuai hukum, tetap terkendali, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First