Saturday 13-12-2025

Menhut Tegas Segera Cabut 20 Izin PBPH, IMM Dukung Upaya Pemulihan Lingkungan di Sumatra

  • Created Dec 06 2025
  • / 191 Read

Menhut Tegas Segera Cabut 20 Izin PBPH, IMM Dukung Upaya Pemulihan Lingkungan di Sumatra

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan langkah tegas pemerintah dalam memperbaiki tata kelola hutan dengan mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 750.000 hektare yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatra. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan. Raja Juli menekankan bahwa upaya pemulihan hutan harus dilakukan secara serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.

 

Langkah pencabutan izin ini muncul setelah evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan pemanfaatan hutan dan menyebabkan kerusakan ekosistem. Menurut Menhut, keberadaan perusahaan tersebut harus dikaji ulang karena aktivitasnya dinilai memberi dampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh ragu mengambil langkah hukum untuk memastikan hutan Indonesia tetap berfungsi sebagai penyangga lingkungan dan penyedia jasa ekosistem.

 

Dukungan terhadap langkah tegas Menhut datang dari Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Riyan Beltra Delza. Ia menilai langkah cepat Raja Juli Antoni menghadapi banjir Sumatra merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Menurut Riyan, bencana ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh agar lebih adaptif terhadap risiko perubahan iklim.

 

IMM juga menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Riyan mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari komunitas lokal, aktivis lingkungan, akademisi, hingga pelaku industri—untuk ikut terlibat menjaga kelestarian alam. Ia menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting agar perbaikan tata kelola hutan berjalan efektif dan berkelanjutan.

 

Pemerintah berharap langkah tegas pencabutan izin PBPH, ditambah dukungan masyarakat dan organisasi seperti IMM, dapat mempercepat pemulihan hutan di Sumatra serta mengurangi risiko bencana di masa mendatang. Inisiatif ini juga menandai komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada keselamatan rakyat. Dengan kolaborasi berbagai pihak, pemulihan ekosistem diharapkan berjalan lebih cepat dan membawa dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First