Banjir Sumatera dan Keputusan yang Tidak Sederhana
- Created Dec 10 2025
- / 109 Read
Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera bukan hanya meninggalkan kerusakan, tetapi juga memunculkan satu pertanyaan besar di ruang publik mengapa hingga kini pemerintah tidak menetapkannya sebagai bencana nasional.
Di tengah perdebatan itu satu hal perlu ditegaskan sejak awal. Pemerintah pusat tidak tinggal diam. Bantuan logistik terus dikirim, aparat dikerahkan, pengungsi ditangani, dan rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak telah dipastikan akan berjalan. Negara hadir di lapangan. Namun keputusan untuk tidak menaikkan status menjadi bencana nasional jelas bukan keputusan yang diambil tanpa perhitungan.
Salah satu pertimbangan penting yang jarang dibahas secara terbuka adalah soal asuransi rakyat dan pelaku UMKM. Dalam praktik dunia asuransi penetapan suatu peristiwa sebagai bencana nasional sering kali memperkuat penggunaan klausul force majeure. Klausul ini bisa menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk menunda, membatasi, atau memperketat pembayaran klaim tergantung isi polis masing masing.
Sebaliknya ketika banjir tidak dinaikkan menjadi bencana nasional peristiwanya tetap diperlakukan sebagai bencana daerah atau peristiwa alam biasa. Artinya warga dan pelaku UMKM masih bisa mengajukan klaim melalui jalur normal tanpa harus berhadapan dengan dalih keadaan darurat berskala nasional. Dalam konteks ini keputusan tidak menaikkan status justru bisa dibaca sebagai langkah untuk menjaga agar akses klaim asuransi rakyat kecil tetap hidup.
Selain soal asuransi ada pula dimensi narasi penyebab bencana. Ketika sebuah peristiwa ditetapkan sebagai bencana nasional fokus publik dan negara biasanya terkunci pada satu bingkai besar bahwa ini adalah musibah alam skala nasional. Empati dan pemulihan menjadi pusat perhatian. Di titik ini perdebatan soal faktor lain seperti penebangan hutan alih fungsi lahan atau tata ruang yang rusak sering kali terdorong ke belakang.
Dengan tidak menaikkan status menjadi nasional ruang untuk membicarakan faktor faktor lain di luar cuaca ekstrem masih tetap terbuka. Banjir tidak serta merta disederhanakan sebagai semata mata bencana alam tetapi masih bisa dilihat sebagai peristiwa yang juga terkait dengan tata kelola lingkungan dan pembangunan.
Di tengah semua itu pemerintah tetap memikul tanggung jawab besar. Bantuan tetap disalurkan. Pemulihan tetap dijalankan. Rekonstruksi tetap direncanakan. Ini menunjukkan bahwa ketiadaan status nasional tidak identik dengan ketiadaan negara. Negara tetap bekerja.
Pada akhirnya keputusan tidak menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional bukanlah keputusan sederhana. Ia berada di persimpangan antara perlindungan terhadap akses klaim rakyat pengelolaan narasi penyebab bencana serta tanggung jawab negara dalam pemulihan wilayah terdampak.
Yang terpenting siapa pun statusnya satu hal tidak boleh berubah. Rakyat harus tetap dilindungi dan wilayah terdampak harus dipulihkan secara adil dan berkelanjutan.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















