Saturday 10-01-2026

Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD: Pilihan Rasional Untuk Demokrasi Yang Lebih Efektif

  • Created Jan 09 2026
  • / 40 Read

Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD: Pilihan Rasional Untuk Demokrasi Yang Lebih Efektif

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai bukan sebagai kemunduran demokrasi, melainkan langkah rasional untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Seiring berbagai tantangan yang muncul, mekanisme Pilkada langsung dianggap menunjukkan sejumlah keterbatasan yang perlu dievaluasi secara serius.

Demokrasi tidak hanya diukur dari proses pemungutan suara langsung, tetapi juga dari kemampuan menghasilkan pemerintahan yang efektif, stabil, dan berpihak pada kepentingan publik. Dalam konteks tersebut, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dipandang sebagai opsi konstitusional yang relevan dengan kebutuhan saat ini.

Salah satu persoalan utama Pilkada langsung adalah tingginya beban anggaran. Biaya logistik, penyelenggaraan, pengamanan, hingga dampak pasca-pemilihan menyerap dana publik dalam jumlah besar. Di sejumlah daerah, kondisi ini membatasi ruang anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien tanpa menghilangkan prinsip demokrasi. DPRD merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga tetap memiliki legitimasi dalam menentukan kepemimpinan daerah.

Selain biaya, Pilkada langsung juga kerap diwarnai praktik politik uang dan populisme. Kontestasi sering kali lebih menonjolkan kekuatan modal dan pencitraan dibandingkan kapasitas serta rekam jejak calon. Situasi ini berpotensi melahirkan kepala daerah dengan beban kepentingan politik yang tinggi.

Di sisi lain, Pilkada langsung juga tidak jarang memicu polarisasi dan konflik sosial di masyarakat. Ketegangan antarpendukung dan fragmentasi sosial kerap muncul dan berdampak pada stabilitas daerah.

Sebaliknya, pemilihan melalui DPRD dinilai lebih terkendali dan berpotensi menjaga stabilitas sosial serta keamanan daerah. Stabilitas tersebut menjadi prasyarat penting bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Dengan demikian, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dipandang sebagai bagian dari upaya reformasi demokrasi lokal. Tujuannya bukan mengurangi demokrasi, melainkan menghadirkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, stabil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First