Saturday 13-12-2025

Prabowo Instruksikan Pencabutan 20 Izin Perusahaan Hutan dan Penataan 31 Ribu Hektare Sawit Bermasalah

  • Created Dec 07 2025
  • / 309 Read

Prabowo Instruksikan Pencabutan 20 Izin Perusahaan Hutan dan Penataan 31 Ribu Hektare Sawit Bermasalah

Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola kehutanan nasional setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan restu penuh kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mencabut izin sekitar 20 perusahaan pengelola hutan yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya. Total luasan izin yang akan dicabut mencapai 750 ribu hektare, sebuah langkah besar yang bertujuan memulihkan ekosistem hutan sekaligus mencegah bencana ekologis berulang di masa depan.

 

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi kehutanan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Menurutnya, sejumlah perusahaan terbukti tidak melaksanakan pemanfaatan hutan sesuai ketentuan, sehingga berdampak pada meningkatnya risiko kerusakan lingkungan, terutama di kawasan hulu yang sangat bergantung pada pengelolaan hutan yang sehat.

 

Sejalan dengan langkah tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mempercepat penataan ulang 31 ribu hektare kebun sawit bermasalah yang berada di kawasan hulu Sumatera. Penataan ini menjadi tindak lanjut hasil investigasi awal pemerintah mengenai kerusakan ekologis yang berkontribusi pada banjir bandang di beberapa provinsi. KLHK memastikan proses penataan dilakukan secara terukur, berbasis data, dan melibatkan pemerintah daerah serta lembaga terkait.

 

Pemerintah memandang bahwa penataan ulang kawasan sawit dan pencabutan izin perusahaan yang tidak patuh merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya dukung lingkungan di tengah intensitas perubahan iklim yang semakin tinggi. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang terhadap pemulihan hutan, peningkatan kualitas tata kelola sumber daya alam, serta pengurangan risiko bencana hidrometeorologi yang kerap melanda Sumatera.

 

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa langkah besar ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa hutan Indonesia kembali dikelola secara berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Dengan arahan dan dukungan penuh Presiden Prabowo, pemerintah optimistis proses pemulihan kawasan hutan dan penataan ulang kebun sawit bermasalah akan menjadi momentum penting menuju tata kelola kehutanan yang lebih transparan, kuat, dan bertanggung jawab.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First