Saturday 13-12-2025

Satgas PKH dan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan untuk Tangani Bencana Sumatera

  • Created Dec 07 2025
  • / 233 Read

Satgas PKH dan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan untuk Tangani Bencana Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi bergerak ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk menyelidiki dugaan kerusakan hutan yang memperburuk dampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menempatkan penegakan hukum lingkungan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana. Kehadiran Satgas PKH di lapangan memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan diusut secara menyeluruh dan profesional.

 

Investigasi awal Satgas PKH menyasar dugaan pembalakan liar, alih fungsi kawasan hutan tanpa izin, serta aktivitas ekonomi ilegal yang mengganggu daerah tangkapan air. Pemeriksaan dilakukan pada kawasan kritis yang menunjukkan perubahan tutupan hutan signifikan berdasarkan citra satelit dan laporan lapangan. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam memulihkan ekosistem hulu yang rentan serta mencegah bencana serupa di masa mendatang.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menegaskan komitmennya dalam mendukung investigasi tersebut. Jika Satgas PKH menemukan indikasi tindak pidana lingkungan, Kejagung siap memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kolaborasi antarlembaga ini memperlihatkan bahwa penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan kini menjadi agenda serius yang dijalankan secara terintegrasi.

 

Selain mengusut pelaku, pemerintah juga menyiapkan strategi pemulihan lingkungan di kawasan hulu melalui reboisasi, rehabilitasi DAS, dan penataan ulang izin pemanfaatan kawasan hutan. Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya berhenti pada tanggap darurat, tetapi juga mencakup langkah korektif dan preventif jangka panjang. Pemerintah menargetkan pemulihan ekosistem dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis kajian ilmiah.

 

Dengan bergeraknya Satgas PKH dan dukungan penuh Kejagung, pemerintah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mengatasi akar persoalan bencana alam di Sumatera, sekaligus memastikan bahwa kerusakan hutan tidak lagi dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Pemerintah berharap kolaborasi ini mampu mengembalikan fungsi lingkungan secara optimal dan mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First