Narasi “Darurat 7 Hari”: Alarm Palsu yang Berisiko Memicu Kepanikan Publik
- Created Jan 19 2026
- / 843 Read
Belakangan ini beredar peringatan tentang adanya “darurat 7 hari” terkait kontroversi tertentu di ruang publik. Narasi semacam ini perlu disikapi secara kritis, karena hingga kini tidak disertai bukti, data, maupun indikator faktual yang dapat diverifikasi. Tanpa dasar yang jelas, istilah “darurat” justru berpotensi menjadi alarm palsu yang memicu kepanikan alih-alih kewaspadaan rasional.
Dalam komunikasi publik, istilah “darurat” memiliki makna serius. Ia biasanya merujuk pada kondisi luar biasa yang didukung oleh keputusan resmi, eskalasi nyata, atau ancaman langsung terhadap ketertiban dan keselamatan publik. Ketika istilah ini digunakan tanpa rujukan yang jelas, tanpa pernyataan otoritas, proses hukum, atau fakta lapangan, maka yang terjadi bukan edukasi, melainkan pembentukan rasa takut kolektif.
Masalah lain dari narasi “darurat 7 hari” adalah penggunaan tenggat waktu yang bersifat spekulatif. Penyebutan batas waktu tertentu menciptakan kesan bahwa sesuatu yang buruk dan tak terhindarkan akan terjadi, padahal publik tidak diberikan penjelasan apa indikatornya, siapa aktor yang terlibat, dan apa konsekuensi nyatanya. Pola komunikasi seperti ini mendorong reaksi emosional dan spekulasi, bukan pemahaman yang utuh.
Risiko terbesar muncul ketika narasi tersebut bersinggungan dengan isu sensitif, seperti agama dan identitas. Klaim darurat tanpa dasar dapat mempercepat polarisasi, memperbesar rasa saling curiga, dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Alih-alih menjaga toleransi dan dialog, narasi semacam ini justru berpotensi merusak kohesi sosial.
Lebih jauh, fokus publik pun bergeser. Perhatian tidak lagi tertuju pada substansi persoalan—apakah suatu konten melanggar etika, nilai toleransi, atau aturan hukum—melainkan pada ketakutan akan skenario yang belum tentu terjadi. Diskursus publik menjadi dangkal dan reaktif, sementara ruang untuk klarifikasi dan penilaian objektif semakin menyempit.
Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukanlah narasi darurat tanpa bukti, melainkan komunikasi yang bertanggung jawab. Setiap peringatan kepada publik seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat diuji, disampaikan secara proporsional, dan bertujuan menenangkan, bukan menghasut kepanikan.
Pada akhirnya, kewaspadaan publik memang penting. Namun kewaspadaan yang sehat harus dibangun di atas data, transparansi, dan akal sehat. Tanpa itu, narasi “darurat” hanya akan menjadi alat pembingkaian emosional yang berbahaya bagi kualitas diskursus dan persatuan sosial.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















