SPPG dan Guru Honorer: Dua Peran Penting dalam Layanan Dasar Negara
- Created Jan 22 2026
- / 143 Read
Perbandingan antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis dan guru honorer kerap memunculkan kesan seolah negara lebih memprioritaskan satu profesi dibanding yang lain. Padahal, jika dilihat dari kerangka kebijakan, keduanya tidak berada dalam rel yang saling berhadapan, melainkan bagian dari upaya negara memperkuat layanan dasar secara paralel, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan dan gizi masyarakat.
SPPG dibentuk sebagai unit operasional untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan standar keamanan pangan, ketepatan distribusi, dan keberlanjutan layanan. Dalam konteks ini, negara membutuhkan struktur kerja yang cepat, terukur, dan profesional karena program tersebut menyasar puluhan juta penerima manfaat setiap hari. Oleh sebab itu, skema kepegawaian SPPG dirancang sejak awal agar dapat segera berfungsi penuh, termasuk melalui mekanisme PPPK yang sesuai dengan kebutuhan teknis lapangan dan kemampuan fiskal negara.
Di sisi lain, persoalan guru honorer merupakan isu struktural yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Jumlahnya yang besar, tersebar di berbagai daerah, serta bergantung pada kondisi fiskal daerah membuat penanganannya tidak bisa disamakan dengan pembentukan unit kerja baru. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir justru terus mendorong penyelesaian persoalan guru honorer melalui pendataan nasional, afirmasi seleksi PPPK, serta penataan ulang kebutuhan guru berbasis peta pendidikan. Proses ini mungkin tidak instan, tetapi menunjukkan bahwa negara bergerak secara bertahap untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan kebijakan.
Penting untuk dipahami bahwa kehadiran SPPG tidak mengurangi perhatian negara terhadap guru honorer. Program gizi dan pendidikan justru saling terkait. Anak yang mendapatkan asupan gizi memadai akan lebih siap belajar, sementara guru yang sejahtera dan terdata dengan baik menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, memperhadapkan kedua kelompok ini dalam narasi kompetisi justru berisiko mengaburkan tujuan utama kebijakan publik.
Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pendidikan, berupaya menata dua sektor ini secara bersamaan sesuai karakter masalah masing-masing. Pendekatan diferensial ini bukan bentuk ketidakadilan, melainkan upaya realistis agar setiap kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Pada akhirnya, keadilan kebijakan tidak selalu berarti perlakuan yang seragam, melainkan penanganan yang proporsional. SPPG dibentuk untuk menjawab kebutuhan program nasional yang mendesak, sementara guru honorer ditangani melalui reformasi sistemik yang lebih kompleks. Keduanya sama-sama penting, dan keduanya sedang berjalan dalam kerangka yang sama: memperkuat masa depan generasi Indonesia melalui pendidikan dan pemenuhan gizi yang berkelanjutan.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















